Minggu, 19 Mei 2013

Tulisan Ketahan Nasional

Nama : Tehrizka Tambihan
NMP :  37412336
Kelas :   1ID01
Teknik Industri Gunadarma


·         Bagaimana sistem ketahanan nasional pada masa orde baru dan reformasi?
ebelum terbentuknya konsep Nation State pasca perjanjian Westphalia, sejatinya hampir seluruh emporium telah memiliki suatu sistem pertahanan. Sistem ini dikreasikan demi keberlangsungan sistem politik dan pemerintahan serta untuk menjaga kestabilan dan keamanan, baik di ke dalam maupun ke luar. Konsep pertahanan ini lantas terus berlanjut setelah kekaisaran besar mulai mendapat ruang yang sempit. Kemunculan negara bangsa menjadikan beberapa sistem politik dan pemerintahan yang tersentralisasi mulai bergeser. Namun, ternyata untuk menjalankan sistem-sistem tersebut, sistem pertahanan tetap dipertahankan sebagai bentuk nyata untuk mengontrol laju kendali negara.
Konsep pertahanan dan keamanan, sejak negara bangsa terbentuk, erat kaitannya dengan kemiliteran. Begitu juga dengan implementasinya, tidak lepas dari istilah perang. Tetapi, istilah perang dalam hal ini lebih merujuk pada suatu sikap untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan negara, tidak lagi kepada sikap untuk melakukan ekspansi wilayah. Seorang Profesor Jenderal Mayor kebangsaan Jerman, Karl Haushofer, menyatakan bahwa ada keterkaitan antara konspe pertahanan dengan geopolitik. Pemikiran ini diilhami bahwa sesungguhnya persoalan-persoalan militer memiliki hubungan erat dengan ilmu-ilmu bumi, terutama dalam segi penentuan strategi militer.
Pemikiran tersebut sesungguhnya telah ada terkait kemunculan sosok Sir Walter Raleigh dari Inggris pada abad ke-16, yang mengatakan bahwa keberhasilan untuk menguasai dunia ditentukan oleh keberhasilan sebuah bangsa dalam menguasai lautan. Pandangan ini disebut juga pandangan maritime. Pemikiran ini juga diteruskan oleh Alfred Thayer Mahan tahun 1892 dalam bukunya The Influence of Sea-power upon History. Di sisi lain, Sir Halford John Mackinder, mengatakan bahwa kunci keberhasilan menguasai dunia adalah penguasaan penuh terhadap Heart-land. Terjemahan dari konsep ini adalah penguasaan dunia dimulai dari penguasaan daratan. Lalu, Alexander Saversky dan Herman Lang mengutamakan penguasaan udara (air-power) untuk memulai penguasaan dunia. Dari ketiga elemen darat, laut dan udara, lahirlah suatu konsep strategi pertahanan keamanan yang juga diimplementasikan terhadap konsep pertahanan keamanan Indonesia dengan tujuan untuk mencapai kepentingan nasional.
Konsep pertahanan keamanan Indonesia sesungguhnya berpegang teguh pada Pancasila yang kemudian diturunkan pada sebuah doktrin pertahanan keamanan. Doktrin pertahanan negara adalah prinsip-prinsip dasar yang memberikan arah bagi pengelolaan sumber daya pertahanan untuk mencapai tujuan keamanan nasional (Widjajanto, p.1). Dalam doktrin pertahanan, ada 6 muatan yang harus terkandung di dalamnya, yakni: (1) perspektif bangsa tentang perang; (2) komponen negara yang terlibat perang; (3) pemegang kendali perang; (4) mekanisme pertanggung-jawaban; (5) strategi perang; dan (6) terminasi perang (Widjajanto, p.1). Konsep pertahanan yang ada dalam negara Indonesia mengandung setidaknya dua aspek, yakni politik dan militer.
Seiring dengan perkembangannya, Indonesia mengalami evolusi doktrin pertahanan, yang kemudian dapat dibagi dalam enam periode, yakni periode perang kemerdekaan (1945-1949), periode RIS (1949-1950), periode perang internal (1950-1959), periode demokrasi terpimpin (1950-1967), periode orde baru (1967-1998) dan periode reformasi (1998-2004). Dimulai pada periode perang kemerdekaan. Kala ini bangsa Indonesia menghadapi pengulatan besar dengan kolonialisme yang sudah terlalu lama tertancap di bumi pertiwi. Indonesia di tahun-tahun ’45, sedang berusaha berdiri menjadi sebuah negara baru. Sehingga, sistem keamanan dan pertahanan juga belum stabil. Usaha awal dibentuknya lembaga keamanan adalah dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang kemudian beruban menjadi TKR lalu TRI dan kemudian TNI yang istilahnya tetap digunakan sampai saat ini. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh kepentingan politik pemimpin untuk kelancaran diplomasi. Sebab, saat ini bangsa yang masih ‘bayi’ ini mau tidak mau haru smenempuh jalur diplomasi untuk mengembalikan keutuhan wilayah. Di masa ini pula, doktrin pertahanan linear yang membagi antara wilayah kawan dan lawan, mulai bergeser menjadi doktrin pertahanan wehrkreise yang lebih mandiri dan konsep pertahanan rakyat total.
Masa Republik Indonesia Serikat muncul setelah hasil KMB disahkan di Den Haag, Belanda. Doktrin pertahanan keamanan dibentuk dengan cepat dan ditulis dalam Bab VI bagian VI Konstitusi RIS tentang pertahanan kebangsaan dan keamanan umum. Ada 2 persoalan yang harus dihadapi pada masa ini, yakni pengaturan kembali organisasi militer dengan melebur lembaga TNI, KNIl dan lain-lain serta munculnya pemberontakan dalam negeri seperti Angkatan Perang Ratu Adil dan lain-lain.
Masa Perang Internal merupakan masa ketika doktrin perang wilayah dan pertahanan rakyat dikombinasikan. Sistem perang menggunakan operasi tegas yang menggabungkan operasi darat, laut dan udara yang di dalamnya terkandung operasi pendadakan untuk melindungi lokasi pengeboran minyak. Dasar doktrin pertahanan ini terdapat dalam UU No. 29/1954 Bab II, pasal 4.
Masa Demokrasi terpimpin menerapkan sikap anti kolinialisme dan anti imperialism. Di masa ini, Indonesia sedang dalam tahapan merebut kembali Irian Barat. Organisasi Militer TNI kemudian menerapkan sistem operasi gabungan, yakni; tiga tahap pembebasan (inflitrasi darat, pelancaran senjata-pendudukan wilayah dan operasi konsolidasi militer), Operasi laut dan udara (Show of force, amphibi operation dan Follow up) dan pengiriman 54.267 prajurit darat. Konsep operasi gabungan ini juga diterapkan ketika “Ganyang Malaysia” terus digemakan. Taktik dari strategi operasi gabungan adalah serangan pre-emptif melalui penyuspan dan sabotase daeran lawan.
Pada masa Orde Baru, pertahanan keamanan negara fokus kepada penumpasan G 30 S/PKI dan PGRS-Paraku. Strategi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah ini adalah operasi militer tempur, operasi militer intelejen dan operasi militer territorial, yang semuanya terkandung dalam Doktrin Tri Ubaya Çakti. Doktrin ini kemudian dikonsolidasikan lagi menjadi Doktrin Sad Daya Dwi Bakti pada tahun 1994 yang fokus pada dimensi operasi TNI-ABRI, keamanan pulau nusantara, keamanan laut, keamanan udara, keamamanan masyarakat dan pemeliharaan perdamaian dunia.
Dari kedua doktrin di atas, kemudian tercipta lagi Doktrin Tjatur Darma Eka Karma (CADEK) tahun 1998 untuk sistem pertahanan keamanan perang rakyat semesta. Kemudia dilakukan pembentukan Kopkamtib, yang berarti ABRI mendominasi seluruh implementasi strategi keamanan nasional. Strategi dari doktrin ini ada 3 lapis yakni: (1) Lapis I, operasi militer penciptaan kondisi dan intelejen strategis yang melibatkan TNI AL, AU dan AD; (2) Lapis II, operasi militer offensive dan defensive yang melibatkan TNI Al dan AU; dan (3) Lapis III, operasi militer perlawanan wilayah dan serangan balas yang hanya melibatkan TNI AD saja. Dominasi ABRI juga menimbulkan keadaan Dwifungsi ABRI, sehingga peran ABRI di politik jauh lebih besar.
Di era Reformasi, kesiapan TNI untuk mempertahankan negara Indonesia disebutkan oleh S.E Finer dan Morris Janowitz memiliki karakter tersendiri. Karakter TNI adalah militer secara sistematis mengembangkan keterkaitan yang erat dengan sejarah perkembangan bangsa serta arah revolusi (Widjajanto, p.22). Hal ini karena, TNI memiliki Brightlight principle dan Competence principle yang mewakili perjuangan kemerdekaan dan mendukung kebijakan nasionalistik dalam pembentukan negara, menjaga dan menyelamatkan bangsa serta menegakkan integritas bangsa dan sebagai motor pembangunan nasional. Di era ini, pemerintah bersama DPR sudah menetapkan regulasi tentang kebijakan pertahanan nasional, yang terdapat dalam UU no. 3 tahun 2002. Lalu pengaturan tentang Institusi dan prajurit TNI, yakni dalam UU no. 34 tahun 2004. Kemudian tentang Sumber Daya Pertahanan dan prosedur pengerahan TNI.
Sayangnya, penegakan sistem keamanan dan pertananan negara Indonesia ini terbentur oleh minimnya anggaran belanja pertahanan Indonesia sendiri. Tetapi sejauh ini, pemerintah telah menetapkan beberapa solusi, diantaranya: klasifikasi dan kodifikasi ekspenditur, evaluasi efisiensi penggunaan anggaran, pengembangan RENSTRA pertahanan integrative dan analisa devisa anggaran. Sehingga, diharapkan sistem pertahanan negeri ini mampu berjalan efektif dan efisien, serta mampu menjadi tameng untuk mencapi kepentingan nasional Indonesia.

·         .Bandingkan sistem ketahanan nasional Negara Indonesia dengan Negara-negara lain didunia
Sistem pertahanan Indonesia salah satunya  ialah Radar dalam dalam sistem pertahanan di Indonesia masih sangat kurang. Sistem radar di Indonesia memang masih tertinggal.Itu sebabnya Kementrian pertahanan mengajak lembaga dan ilmuan agar menyumbangkan hasil karya dibidang teknologi radar.Caranya antara lain dengan membuat radar baru dan memaksimalkan radar lama. Berbicara pada acara yang sama, Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan,Laksamana Muda Sunaryo mengmukakan sat ini ada 10 lokasi diIndonesia yang sudah terpasang radar.Antara lain 3 buah radar berada di Sumatra, 4 terbasang di Jawa ,1 berada di Kalimantan, 1 Sulawesi, dan terakhir 1 di Papua.
Sunaryo juga menyebutkan ada sejumlah pembangunan Vessel Traffic Service (VTS) baru yang di lokasikan di Selat Malaka  dan Singapura.Lokasi tersebut diantarabya berada di Tnjung Medang,Tanjung Parit,pulau hiyu kecil,pulau taking yang kecil,batam dan tanjung berakit.Sedangkan untuk pembangunan VTS baru juga ada beberapa di wilayah Indonesia diantaranya selat Malaka ada 9,selat sunda ada 14 lokasi,dan di selat Lombok ada 6 lokasi, semetara itu pemerintah akan mengadakan teknologi radar sebagai bagian revitalisasi sistem pendukung pertahan Indonesia dalam mengembangkan teknologi radar pemerintah akan berkerjasama dengan masyarakat .perbandingan sisten di Indonesia terlihat berbeda dengan Negara lain di Dunia.


Tugas Ketahanan Nasional

Nama : Tehrizka Tambihan
NPM  : 37412336
Kelas  :  1ID01
Teknik Industri Gunadarma


A.      PENGERTIAN
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
B. ASAS KETAHANAN NASIONAL
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan  Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.
C. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1. Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3. Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4. Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6. Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.
D. LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara

E. WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional
F. KATA-KATA KUNCI DALAM KONSEP KETAHANAN NASIONAL
1.  Keuletan merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
3.   Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6.   Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
7.   Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
8.   Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

Minggu, 21 April 2013

Tulisan


Nama  : Tehrizka Tambihan
Kelas   : IID01
NMP   : 37412336

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Letak Indonesia yang dilintasi garis Khatulistiwa membuat negara ini memiliki iklim tropis yang berdampak baik bagi kehidupan negara kita ini. Tanah yang subur membuat Indonesia kaya akan hasil pertanian dan perkebunan. Berbagai jenis binatangpun dapat tumbuh dan berkembang di Indonesia. Belum lagi letaknya yang berada di antara benua Asia dan Australia, serta antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia membuat negara Indonesia menjadi tempat singgah bagi para pedagang diseluruh dunia.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Perbedaan inilah yang kadang kala menjadi pemicu perpecahan dimana-mana. Perbedaan ini harusnya kita sikapi dengan bijaksana, dan menjadikan perbedaan ini sebagai suatu kekayaan budaya bangsa Indonesia. Seperti dalam pelaksanaan wawasan nusantara, yakni wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Oknum wakil rakyat yang koruptor, bencana banjir dimana-mana, kriminalitas yang tinggi, pemalsuan produk, dan semua hal buruk tentang negara kita seakan semakin erat menempel di benak kita. Masyarakat berbondong-bondong mengkonsumsi produk import, serta berwisata keliling luar negeri, dan menyia-nyiakan segala keindahan yang ada di dalam negeri kita sendiri. Bagaimana Indonesia bisa maju, jika masyarakatnya sendiri tidak mengenal dan menghargai negaranya?
Tari tradisional, lagu daerah, makanan khas, luas wilayah, alat music, hampir semua asset yang Indonesia miliki di klaim oleh negara lain. Bahkan kain batik yang merupakan ciri khas budaya bangsapun di isuekan telah di klaim oleh negara lain. Dimana tanggung jawab kita sebagai Bangsa Indonesia? Haruskah kita merasa kehilangan dahulu, baru kita akan menyadari betapa berharganya kebudayaan yang Indonesia miliki.
Mencegah lebih baik dari pada mengobati, begitu pula dengan kebudayaan yang kita miliki. Jangan sampai kita berdiam diri menunggu negara lain mengklaim kebudayaan Indonesia, lalu kita baru bergerak gerasak-gerusuk memprotes yang terjadi. Jangan cintai kebudayaan hanya karena takut di klaim negara lain. Alangkah baiknya sebagai WN kita belajar mengenal dan melestarikan budaya bangsa, jangan sampai negeri tercinta kita ini kehilangan satu per satu identitasnya.
 
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.

1. Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,

Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.

Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:

• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

3. Hakikat Wawasan Nusantara.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah:

Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

4. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
5. Penerapan Wawasan Nusantara


a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial bangsa Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.
d. Penerapan Wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.
Sumber :ridhoazziix.blogspot.com/.../pengertian-contoh-implementa.


TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA


Wawasan nusantara sendiri merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai Warga Negara Indonesia, sudah seharusnya kita memiliki wawasan nusantara. Karena wawasan nusantara merupakan cerminan identitas suatu bangsa. Bagaimana mungkin anda lahir dan hidup di Indonesia, namun tak mengetahui sama sekali apa yang ada di Indonesia? Itu sama halnya dengan anda tidak menmahami kepribadian diri anda masing-masing.
Lahir dan hidup di negara yang memiliki beraneka ragam budaya, sudah seharusnya memberikan rasa bangga di diri kita. Namun di sadari atau tidak, kepekaan kita terhadap negeri ini sudah hampir tidak ada. Sikap apatis semakin mengikis habis nasionalisme bangsa Indonesia. Kadang yang mereka ingat, Indonesia yang dahulunya gemah ripah loh jinawi tata tetrem kerta raharja kini menjadi Indonesia yang penuh dengan kecarut-marutan dimana-mana.Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara

Tugas Wawasan Nusantara


nama ;Tehrizka Tambihan
npm : 37412336
kelas: 1 ID 01


1.    Paham kekuasaan dan teori Geopolitik dan paham kekuasaan dan teori geopolitik bangsa Indonesia?
Jawab :
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : bangsa Indonesia cinta damai , akan  tetapi lebih cinta kemerdekaan . dengan demikian wawasan nasional bangsa idonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan danekspansionisme.
Geopolitik Indonesia menganut paham  Negara kumpulan berdasarkan  archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu  kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga disebut dengan wawasan nusantara.
Istilah Geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjellen, seorang ahli politik dariswedia, untuk menunjukkan cabang ilmu dari Geografi Politik, ia merujuk hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau internasional. Studi Geopolitik sendiri menjelaskan tentang arti strategis dan politis suatu wilayah geografis atau teritorial yang dalam hal ini adalah sebuah negara, mencakup Positioning dan keruangan (atau luas).

Sumber :
http://hankam.kompasiana.com/2013/02/25/geopolitik-indonesia-dan-pengaruhnya-bagi-keamanan-nasional-537914.html
2.    Pengertian Unsur Asas, Hakekat, Tujuan, Sosialisasi, Wawasan Nusantara?
Jawab :
Pengertian , Unsur , Asas , Hakekat , Tujuan , Sosialisasi Wawasan Nusantara
# Pengertian Wawasan Nusantara
• Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
• Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
• Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
# Unsur dasar Wawasan Nusantara
• Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
• Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
• Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1) Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2) Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia
# Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
3. Wawasan Nasional Indonesia
# Sosialisasi Wawasan Nusantara:
• Menurut Sifat /cara penyampaian
1. Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
2. Tidak langsung=>media massa
• Menurut metode penyampaian
a) Ketauladanan
b) Edukasi
c) Komunikasi
d) Integrasi
# Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .
# Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah –kaidah dasar yang harus di patuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setainya komponen pembentuk bangsa indonesia.(suku bangsa atau golongan)terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara di abaikan, komponen pembentukkesepakatan bersamaakan melanggar kesepakatan bersma tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan bersma, tujuan yang sama, keadilan, kejujran, dan kesetian terhdapa ikrar atau kesepakatan bersamademi terpeliharannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan :
Adapun rincian asas tersebut beruap:
1. Kepentingan yang sama,. Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan be sama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secra fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa indonesia harus menghdapai jenis penjajahan yang berbeda dari negara asing. Misalnya kehidupan dalam negeri bangsa indonesiamendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa dengan mengunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu tujuan yang sama adalah tercapainya kesehjateraan dan rasa amanyang lebih baik dari sebelumnya
2. Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan dengan andi, jeri payah usaha, dan kegiatan baik orang per orangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran yang berarti keberanian berpikir, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di dengar. Demi kenenaran dan kemajuan bangsa dan negara. Hal ini harus dilakukan.
4. Solidaritas yang berarti diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciridan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama berarti adanya koordianasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok yang kecil maupun yang lebih besar dapat tercapai demi terciptannya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetisn terhdap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang di mulai, di cetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tongak utama terciptannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan. Jika kesetian terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat di pastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara kesatuan Indonesia.