Rabu, 22 Oktober 2014

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Nama : Tehrizka Tambihan
NPM   : 37412336
Kelas  : 3ID04
Tugas PKN
UNIVERSITAS GUNADARMA 
PEMBAHASAN

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
Definisi Sistem :
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh

Definisi Filsafat :
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf. Dalam artian lain Filsafat adalah pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme, dan berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme dll.

Faktor timbulnya keinginan manusia untuk berfilsafat adalah :
  • Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki dan mempelajari.
  • Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
  • Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti Produk dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai  pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.

Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut:
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
  1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya.
  2. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat Sebagai Suatu Proses :
  1. Yaitu bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.

Definisi Pancasila:
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:
  • Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
  • Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional.  Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
  • Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. 
  • Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
  • Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai Ideologi Negara. Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
  • Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.
Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
  • Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
  • Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
  • Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
  • Keadilan yang Demokratis
Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:
Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.

Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.

CONTOH.

Seorang ilmuan tidak puas mengenal ilmu hanya dari segi/sudut pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin melihat hakikat ilmu dari konstelasi lainnya.
  • Sumber pengetahuan pancasila pada dasarnya adalah bangsa indonesia itu sendiri yang memiliki nilai adat istiadat serta kebudayaan dan nilai religius.
  • Tentang kebenaran pengetahuan pancasila berdasarkan tingkatnya, maka pancasila mengakui kebenaran yang bersumber pada akal manusia. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran dalam kaitannya dengan pengetahuan positif. Pancasia juga mengakui kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi/perasaan.
Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk tuhan yang maha esa, maka sesuai dengan sila pertama pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran yang tertinggi.
Selain itu dalam sila ke 3, ke 2, ke 4, dan ke 5, maka epistimologis ( hakikat dan sistem pengetahuan ) pancasila juga mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia makhluk individu dan sosial.

Dasar Axiologis ( Hakikat, Nilai, Kriteria ) Sila Sila Pancasila

Bidang axiologis adalah cabang filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis & tingkatan nilai serta hakikat nilai seperti nilai alamiah & jasmaniah, tanah subur, udara bersih, air bersih, cahaya dan panas cahaya matahari

Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat digolongkan menjadi 4 tingkatan sebagai berikut :
  1. Nilai kebenaran, yaitu nilai bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia
  2. Nilai keindahan/nilai estetis yaitu yang bersumber pada perasaan manusia
  3. Nilai kebaikan/nilai moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia
  4. Nilai religius yang merupakan nilai keharmonian tertinggi dan bersifat mutlak.
Nilai ini berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia dan bersumber pada wahyu yang berasal dari tuhan yang maha esa. Sistem Filsafat Pancasila mengandung citra tertinggi terbukti dengan berbedanya sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya, Berikut adalah ciri khas berbedanya sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya:
  1. Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan system yang bulat dan utuh (sebagai satu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan tidak utuh atau satu sila dengan sila yang lainnya terpisah-pisah,maka ia bukan pancasila.
  2. Prinsip – prinsip filsafat pancasila
  3. Susunan pancasila dengan suatu system yang bulat dan utuh :
  • Sila 1, meliputi,mendasari,menjiwa:sila 2,3,4 dan 5
  • Sila 2,diliputi,didasari,dan dijiwai sila 1,serta mendasari dan menjiwai sila 3,4,dan 5
  • Sila 3,meliputi,mendasari,dan menjiwai sila 1,2 serta mendasari jiwa ;sila 4 dan 5
  • Sila 4, meliputi,didasari,dan di jiwai sila 1,2,dan 3,serta mendasari dan menjiwai sila 5
  • Sila 5,meliputi didasari,dan dijiwai sila 1,2,3 dan 4
  • Pancasila sebagai suatu substansi. Artinya unsur asli/permanen/primer pancasila sebagai suatu yang ada mandiri,yaitu unsure-unsurnya berasal dari dirinya sendiri
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat memiliki beberapa nilai yaitu Nilai Obyektif dan Subyektif.
Nilai-nilai Sistem Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
  1. Rumusan dari sila-sila pancasila menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan abstrak. Karena pada hakikatnya pancasila adalah nilai.
  2. Inti nilai-nilai Pancasila berlaku tidak terikat oleh ruang. Artinya keberlakuannya sejak jaman dahulu, masa kini dan juga untuk masa yang akan dating, untuk bangsa Indonesia boleh jadi untuk Negara lain yang secara eksplisit tampak dalm adat istiadat, kebudayaan, tata hidup kenegaraaan dan tata hidup beragama.
  3. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di Indonesia. Oleh karena itu hierarki suatu tertib hokum di Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat diubah secara hokum, sehingga melekat pada kelangsungan hidup Negara. Sebagai konsekwensinya jikalau nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaa UUD 45 itu diubah maka sama halnya dengan membubarkan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.
Sedangkan Nilai-nilai Sistem Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
  1. Nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri. Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari pemikiran, panilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Deologi pancasila berbeda denagn ideology-ideologi lain karena isi pancasila diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan ideology lain seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain sebagainya merupakan hasil dari pemikiran filsafat orang.
  2. Nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai pancasila.
Dalam kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila harus tampak dalam produk peraturan perundangan yang berlaku, dengan kata lain, peraturan perundangan harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak boleh bertentangan denagn nilai-nilai Pancasila.

    Pengertian Pancasila sebagai Sebagai Suatu Sistem

Pancasila sebagai suatu sistem memiliki nsure-unsur yang berbeda, hal ini dapat kita lihat dalam sila-sila pancasila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun system dalam pancasila mempunyai suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Diantaranya pancasila sebagai dasar Negara mempunyai fungsi sepagai pedoman di dalam berbangsa dan bernegara juga sebagai moral bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas pancasila sebagai suatu sistem yang dimana sila-silanya mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sudah diatur sedemikian rupa sehingga membentuk suatu susunan yang teratur dan tidak bisa dibolak balik. Dalam sila pancasila memiliki suatu makna yang beruntun. Artinya, sila pertama lebih luas makanya sehinga menjiwai sila-sila dibawahnya. Itulah makna pancasila sebagai suatu system.

 PEMBAGIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM

  Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Secara etimologi kata Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu Etos, dalam bentuk tunggal mempunyai banyak pengertian : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, ahlak, watak perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak artinya adalah adat kebiasaan, inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika.
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan cerminan nilai-nilai yang diyakini kebenaranya, sehingga memberikan motivasi untuk mewujudkan realitas dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan system etika bangsa Indonesia disamping sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia ada, namun pancasila belum dirumuskan secara sistematis, misalnya nilai ketuhanan, nilai persatuan, nilai kemanusiaan, nilai musyawara untuk menuju mufakat dan nilai keadilan.

    Pancasila Sebagai Sistem Etika Politik

Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu Politeia, yang akar katanya adalah Polis, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan tela berarti urusan. Dalm bahasa Indonesia politik mempunyai kepentingan umum warga Negara dalam suatu bangsa, politik merupakan suatu rangkaian asas, jalan, arah dan medanya yang berfungsi memberikan pertimbanga dalam melaksanakan asas, jalan dan srah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakanya. Pelaksanaan tujuan tersbut memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian alokasi sumber-sumber yang ada serta memerlukan kekuasaan dan wewenag guna pembinaan kerja sama dan menyelsaikan konflik yang mungkin muncul dalam pencapain tujuan.
Etika merupakan filsafat moral atau kesusilaan yang berdasar pada keperibadian, idiologi, jiwa dan pandangan bangsa. Hakekat etika pancasila berpedoman pada norma-norma yang bersumber dari pancasila. Berkaitan dengan aplikasi kehidupan dalam aspek politik tentunya kita harus berpedoaman pada etika politik sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tercipta suasana yang kondusif dan perdamaian.

Sebagai dasar filsafat Negara pancasila tidak hanya merupakan sumber peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan sumber moralitas terutama dalam hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hokum sebagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaran Negara. Itulah yang mencerminkan nilai-nilai pancasila merupakan etika politik.

1 komentar:

  1. The Gaming Council on Problem Gambling - Jtm Hub
    In 2017, 안성 출장샵 the Government of Gibraltar released guidelines to help 거제 출장샵 individuals in problem gambling,” 여수 출장샵 says the UK Gambling Commission. The 창원 출장안마 Gambling 고양 출장샵

    BalasHapus